Pages

About Us

My photo
Dayeuh Kolot, Bandung, Jawa Barat, Indonesia
Koperasi Mahasiswa kampus IT Telkom

Followers

Wednesday, August 24, 2011

7 Prinsip Koperasi

Prinsip koperasi merupakan esensi dari dasar kerja koperasi sebagai badan usaha dan juga merupakan ciri khas serta jati diri suat koperasi.
Secara umum, prinsip koperasi dibagi menjadi 7 antara lain :
1. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
Prinsip ini mengandung arti bahwa menjadi anggota koperasi tidak boleh dipaksakan siapapun, sifat kesuka relaan ini juga mengandung arti bahwa seorang anggota dapat mengundurkan diri dari koperasi sesuai dengan syarat yang ditentukan dalam Anggaran Dasar dan atau Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) suatu Koperasi;
2. Pengelolaan dilakukan secara demokratis
Prinsip ini menunjukkan bahwa pengelolaan koperasi dilakukan atas kehendak dan keputusan para anggotanya, karena anggota adalah pemegang dan pelaksaan kekuasaan tertinggi dalam koperasi.;

3. Pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota
Sisa hasil usaha koperasi tidak dibagi semata-mata atas dasar modal yang dimiliki anggota dalam koperasi, tetapi juga atas dasar perimbangan jasa usaha mereka terhadap koperasi;
4. Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
Untuk menjalankan kegiatan dan usahanya, koperasi memerlukan modal yang besarnya diambil sesuai anggaran yang telah ditetapkan bersama pemilik yaitu anggota. Mereka berperan sebagai pemilik koperasi sekaligus pemodal dan pelanggan.
Simpanan yang disetorkan oleh anggota kepada koperasi akan digunakan koperasi untuk melayani anggota, termasuk dirinya sendiri;
5. Kemandirian
Memiliki arti mampu berdiri sendiri, tanpa bergantung kepada pihak lain yang dilandasi oleh kepercayaan kepada pertimbangan, keputusan, kemampuan dan usaha sendiri. Kemandirian pada koperasi dimaksudkan bahwa koperasi harus mampu berdiri sendiri dalam hal pengambilan keputusan usaha dan oranisasi. 
Prinsip ini pada dasarnya merupakan pendorong (motivator) bagi koperasi untuk meningkatkan keyakinan akan kekuatan sendiri dalam mencapai tujuan;
6. Pendidikan Perkoperasian 
peningkatan kualitas sumber daya manusia koperasi (SDMK) adalah sangat vital dalam memajukan koperasinya. SDMK yang baiklah maka cita-cita atau tujuan koperasi dapat diwujudkan;
7. Kerjasama antar koperasi
saling memanfaatkan kelebihan antar koperasi dan mencari evaluasi yang dapat diperbaiki bersama, merupakan inti dari kerjasama antar koperasi. Dengan menghilangnya kelemahan masing-masing pihak, hasil akhir pun dapat dicapai secara optimal.


Artikel lebih detail dapat ditinjau lanjut di Sumber http://berandakampus.wordpress.com/2011/02/15/pengertian-dan-prinsip-prinsip-koperasi/

No comments:

Post a Comment